rpjp nasional. Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan pendekatan partisipatif, melengkapi pendekatan politik, pendekatan. rpjp nasional

 
 Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan pendekatan partisipatif, melengkapi pendekatan politik, pendekatanrpjp nasional  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu

RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024. 4. RPJP Nasional ditetapkan dengan undang-undang. Perencanaan Pembangunan Nasional, juga disebutkan bahea RPJP Derah memuat visi, misi dan arah Pembanguan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. Pasal 11 Sedangkan RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan juga program dari Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang mana memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian atau Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang. Musrenbang Jangka Panjang Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4). 25 Tahun 2004. VISI PEMBANGUNAN NASIONAL 2005-2025 INDONESIA 1. Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025. Di tingkat daerah, Pemda harus menyusun sendiri RPJP dan RPJM Daerah dengan merujuk kepada RPJP Nasional. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. Musrenbang Jangka Panjang Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4). Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris. 10. Dengan adanya RPJP Nasional ini, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan akan memiliki pegangan dalam proses penyusunan rencana pembangunan lanjutan, seperti RPJM Nasional dan RPJP Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang memuat Visi, Misi dan Arah Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun, dengan demikian dokumen ini lebih bersifat DIDIE SW. Abstract. Mengingat RPJP Nasional menjadi acuan dalam penyusunan RPJP Daerah, Kepala Bappeda menyiapkan rancangan RPJP Daerah yang disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda). E. Jakarta, 09 Juni 2021. 01 Juni 2023 RPJPN , 2045 , RPJPN 2025-2045 , FGD , Visi Indonesia 2045 , Indonesia Emas. RPJP dan RPJM diberlakukan pada tiga level pemerintahan: Nasional, Provinsi, dan. (2) RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menghasilkan: Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dalam dimensi waktu 20 tahun 4 . Sebelum RPJP Nasional menurut ketentuan dalam Undang-undang ini ditetapkan, penyusunan RPJP Daerah tetap mengikuti ketentuan Pasal 5 ayat (1) dengan mengesampingkan RPJP Nasional sebagai pedoman, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan. 2020/NO. Tiga Rekomendasi Penting untuk Capai Ketahanan Air Nasional di 2021. Selain RPJP, amanat lain dari UU SPPN adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum. (2) Sistematika RPJP Daerah Tahun 2005-2025 sebagai berikut : BAB I Pendahuluan. Salah satu argumentasi utama mengapa perlu menghidupakan GBHN adalah. "RPJP yang ada ini banyak kekurangan, beda sekali dengan GBHN di zaman orde baru yang. RPJP Nasional 2005-2025 yang berisikan visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang nasional adalah produk dari semua elemen bangsa. PENGERTIAN Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional untuk masa 20tahun ke depan yang mencakupi kurun. PP 40/2006 Pasal 17 menyebutkan bahwa: – RPJM Nasional berfungsi sebagai bahan penyusunan dan perbaikan RPJM. pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; b. Apabila aman, maka. 18, LN. omor 17 . Sedangkan RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang. Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. RPJP Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 RPJP Nasional adalah dokumen perencanaanpembangunan untuk periode 20 tahun yangmemuat visi, misi dan arah pembangunannasional. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Pasal 7 Ayat 1) “Pemerintah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Nasional. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL 2005-2025 Disiapkan oleh : AHMAD DADING GUNADI Perencana Madya Direktorat Industri, Iptek, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dadinggunadi@gmail. substansi jabaran tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan RPJP Nasional. (2) RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah dan RPJPD Kabupaten/Kota dengan memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019. Undang-undang (UU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 I. 2025 yang selanjutnya disebut RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan. (3) Rancangan RPJP Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan rancangan RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi bahan utama bagi Musrenbang. Agenda pembangunan lima tahunan terakhir dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 tersebut akan fokus ke pembangunan sumber daya manusia. visi, misi, dan program prioritas calon Presiden; dan/atau b. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang telah . Rancangan RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas menjadi. JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 4700, LL SETNEG : 6 HLM. Musrenbang Jangka Panjang Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4). (2) Sistematika RPJP Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2005-2025 disusun sebagai berikut BAB 1 BAB 11 BAB 111 BAB IV. Rasuna Said, Kav B-2, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920 Phone: +62 21 - 392 6252 Email: jdih@bappenas. Dokumen Rancangan RPJPN 2025-2045 Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 Berita Pembangunan - Senin, 11 September 2023 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 – 2025. Rancangan RPJP Daerah serta data dan hasil analisis kondisi umum daerah. 27 Tahun 2007 dijelaskan bahwa dalam penyusunan RPWP-3-K suatu daerah harus berdasarkan RPJP daerah tersebut. dalam periodisasi perencanaan. RPJP Daerah memuat visi, misi, arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Riau. id. Penyusunan RPJP/M harus memperhatikan hal berikut: • RPJP Daerah Provinsi mengacu pada RPJP Nasional; • RPJP Daerah Kabupaten/Kota mengacu pada RPJP Daerah Provinsi; • Memperhatikan seluruh aspirasi pemangku- kepentingan pembangunan melalui penyelenggaraan musrenbang RPJP Daerah; • Apabila RPJP di. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:PerencanaandanPenganggaranPembangunanDaerah II-36 Tabel 2. RPJP Daerah akan menjadi acuan dalam setiap penyusunan Dokumen Lima Tahunan RPJM Daerah,. Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang ditetapkan dengan Undang-undang; d. Parigi Moutong yang mengacu pada RPJP Nasional, dan RPJP Provinsi. sangat disayangkan karena UU ini mengatur RPJP Nasional 2005-2025, jadi 2 tahun terlambat diundangkan. Undang-Undang No. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. RPJM Nasional 2010-2014 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program presiden yang penyusunannya berpedoman pada a. The RPJPN, a development plan that covers 20 years, aims to achieve the development goals as mandated in the Preamble to the Constitution of 1945. Nasional (RPJMN) ke IV tahun 2020-2025. 18. Perda Nomor 12 Tahun 2005 wajib disesuaikan dengan RPJP Nasional Tahun 2005-2025 yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, yakni dari sisi substansi dan jangka waktunya. RPJP-D Sumatera Utara mengacu kepada RPJP Nasional. 6. Program Pembangunan Nasional periode 2005 – 2025 dilaksanakan sesuai dengan RPJP Nasional. Background Study RPJMN Rancangan Prioritas Pembangunan. (3) Rancangan RPJP Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan rancangan RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi bahan utama bagi Musrenbang. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang PJP Nasional tahun 2005-2025 merupakan pengganti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang sudah dihapus sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional. Rasuna Said, Kav B-2, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920 Phone: +62 21 - 392 6252 Email: jdih@bappenas. Di tingkat daerah, Pemda harus menyusun sendiri RPJP dan RPJM Daerah, dengan merujuk kepada RPJP Nasional. HR. Abstrak. menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. N. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku guna memenuhi kebutuhan air nasional, termasuk kebutuhan air. Menteri menyusun rancangan akhir RPJP Nasional berdasarkan hasil Musrenbang Jangka Panjang Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) UU No. JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 pada tahun depan. Pentahapan rencana pembangunan nasional. Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, perlu disusun Rencana. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Untuk mewujudkan itu, Indonesia telah menuangkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, atau dikenal dengan sebutan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas. Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pada 17 Januari 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2020-2024. 17 Tahun 2007 tentang RPJP tadi, RPJMN 2015-2019, disusun sebagai penjabaran dari Visi, Misi, dan Agenda (Nawa Cita) Presiden/Wakil Presiden, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, dengan menggunakan Rancangan Teknokratik yang telah disusun Bappenas dan berpedoman pada RPJPN 2005-2025. Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024RPJP Nasional/ RPJP Provinsi; dan d) informasi lainnya berupa nilai-nilai yang dapat dijadikan landasan visi daerah. (RPJMN) dan Rencana. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut. Ketiga, dari segi materi pembangunan, RPJP Nasional hanya memuat hal-hal yang mendasar tidak banyak berbeda dengan GBHN. Sabtu, 22 Januari 2022 10:26 WIB. ndang . Pentahapan rencana pembangunan nasional. Bahanbagi penyusunan RPJP II (2025–2045) dan sekaligus 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia serta referensi RPJMN Teknokratis 2020-2024. 2- Arahan RPJP Nasional 2005 – 2025 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). (2) RPJP Daerah ditetapkan dengan. bahwa Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Tujuan yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang RPJP Nasional Tahun 2005–2025 adalah untuk: (a) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional, (b) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara. Hirarki Perencanaan. Dengan berpayung kepada UUD. Nasional. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. 4. Hubungan Antar Dokumen Penyusunan dokumen RPJP Kota Balikpapan mengacu, mempedomani, dan memperhatikan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJP Nasional, RPJP Propinsi, Rencana Tata Ruang Nasional, Rencana Tata Ruang Propinsi, RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Nasional. Pasal 8 (1) RPJP Nasional berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan : a. Pembangunan merupakan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. In accordance with Article 4 of Law No. (2) RPJP Daerah ditetapkan dengan. (2) Kepala Bappeda menyusun rancangan akhir RPJP Daerah berdasarkan hasil Musrenbang Jangka Panjang Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4). penyusunan Rancangan Akhir RPJP Daerah. (4) Dalam menyusun rancangan awal RPJPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bappeda meminta masukan dari SKPD dan pemangku kepentingan. Rincian dari program pembangunan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada Lampiran Undang-Undang ini. Tujuan utama dilakukannya lokakarya penyusunan RPJP 2020-2029 oleh Balai Taman Nasional Lorentz dan USAID Lestari adalah untuk menilik isu-isu strategis terkini sebagai bahan penyusunan RPJP, selain untuk melakukan penyelarasan antara Zona Pengelolaan TN Lorentz yang baru disahkan dengan rencana RPJP TN Lorentz. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23. Menurut peraturan tersebut, proses penyusunan RPJP-D Sumatera Utara sebagai dokumen rencana pembangunan daerah dalam jangka panjang dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (disingkat RPJMN) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional selama 20 tahunan. RPJP Daerah Provinsi dan RPJP Nasional. Pentahapan rencana pembangunan nasional. Perekonomian Indonesia pada 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 5,3 persen, sesuai rentang yang telah diamanatkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, yakni 5,2–5,5 persen. RPJPN ini juga menjadi JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 5. go. Review RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi 6. Pentahapan rencana pembangunan nasional. This long term plan involves conducting institutional restructuring while simultaneously keeping the nation in pace with other nations. (2) RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, danJangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025. Pasal 5Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disesuaikan dengan prioritas Badan Ketahanan Pangan. 6 o RPJP Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) menjadi acuan dalam penyusunan RPJP Daerah yang memuat visi, misi, dan arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, selanjutnya disebut RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah. embaga . KALBAR TAHUN 2020-2023 4 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dalam hal ini (RPJP DaerahPelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang selanjutnya disebut RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Cimahi untuk periode satu tahun yang digunakan sebagai pedoman untuk. Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun. JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas untuk. Pasal 8 (1) RPJP Nasional berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan : a. Peluncuran RPJPN ini juga merupakan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dengan visi ‘Negara Nusantara. RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun. Bagikan ini: RPJP NASIONAL 2005-2025 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. 20 Tahun 2004 tentang. Rancangan awal RPJP Nasional yang telah disusun dan telah dikonsultasikan. 2. II. 17 Tahun 2007 Tentang RPJPN 2005-2025: RPJP Nasional menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Nasional yang memuat Visi, Misi dan Program Presiden • UU No. 7. 2025. Hubungan perencanaan nasional, pusat, dan daerah dalam periode jangka panjang (20 tahun) yang kemudian dijabarkan dalam perencanaan menengah (RPJMN) (5 tahun) adalah sebagai berikut: Gambar 4. Ir. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasiNasional /Daerah (5 Tahun ) Hasil Dalam pasal 5 (2) Undang -Undang No. (2) RPJP Daerah yang telah ada masih tetap berlaku dan wajib disesuaikan dengan RPJP Nasional ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkan. 1 Latar Belakang Rencana Pembangunan 1. Kementerian PPN/Bappenas memastikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sinergis dengan rencana kerja seluruh kementerian/lembaga. 2020/NO. 4 Program Pembangunan Nasional 1. BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah. tentang. -I. Program Pembangunan Nasional periode 2005 – 2025 dilaksanakan sesuai dengan RPJP Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah. dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah. RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah yang memuat Visi, Misi dan Program Kepala Daerah. RPJM I (2004-2009) d. Rencana tata ruang wilayah beserta rencana rincinya, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional dan RPJM daerah; dan; Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang berpotensi menimbulkan. RPJP Daerah Kabupaten/Kota mengacu pada RPJP Daerah Provinsi; 3. RPJP Daerah RPJM Daerah Renstra SKPD Kebijakan Umum APBD RKPD Renja SKPD RKA SKPD RAPBD / APBD DPA-SKPD Gambar Penyusunan Dan Penetapan Perda APBDPembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 129 ayat (2). Perda tentang RPJP Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005–2025 terdiri dari 5 bab dan 9 pasal yang mengatur mengenai pengertian. 2007. visi, misi, dan program prioritas calon Presiden; dan/atau b. Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. 17 ini diundangkan pada 5 Feb 2007 dan berlaku sejak diundangkan. GO. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN), RPJP Aceh memuat visi, misi dan arah pembangunan Aceh yang mengacu pada RPJP Nasional. Mengutip artikel milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, tema RKP Tahun 2023 diuraikan dalam 7 program prioritas pembangunan Nasional sebagai berikut: PN 1 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Peraturan Pemerintah No. RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 20 (dua puluh) tahun ke depan terhitung sejak tahun 2005 sampai tahun 2025 dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan. LandasanHukum. Hal-hal yang mendasari pelaksanaan revisi adalah penyesuaian terhadap. Pasal 5 (1) RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah.